Riauaktual.com - Aparat kepolisian dari Polsek Kecamatan Pangkalan Kuras melaksanakan penerangan keliling (Penling) ke masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Selasa (16/11/2021).
Penling dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit II Samapta Aiptu Zulkarnain, di Puskemas Pangkalan Kuras II, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Dalam kegiatan tersebut petugas menyampaikan instruksi dari Mendagri nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat selalu mendisiplinkan diri terhadap protokol Kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Agustinus Chandra, secara terpisah.
Ia berharap agar warga dapat meningkatkan Prokes serta tidak abai selama pandemi Covid-19.
"Kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun," katanya.
